Bacok Teman Kerja, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Tuh Tampang Pelakunya

Bacok Teman Kerja, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Tuh Tampang Pelakunya

Pelaku penganiayaan teman kerja ditangkap Polsek Rambang Lubai. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang pria bernama Rahmat Sugeng Bawono (31) warga Dusun II Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi.

Itu karena pelaku melakukan penganiayaan kepada Rafi Yanuar Ramadhan (28).

Pelaku membacok korbannya menggunakan egrek (alat pemanen kelapa sawit).

Motifnya, pelaku tidak terima ditegur oleh korban, yang keduanya sama-sama karyawan PT Bumi Sawit Permai (BSP).

BACA JUGA: Pria di Prabumulih Ini Aniaya Kakak Kandung, Motifnya? Simak

Selain menegur pelaku, korban juga sebelum terjadi kasus penganiayaan ini memberikan surat peringatan (SP) kedua dari perusahaan.

Adapun peristiwa berdarah ini terjadi di areal Blok H40 PT BSP di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Jumat 10 Maret 2023.

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban, membuat korban harus dilarikan ke Puskesmas Beringin agar mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Muara Enim Polda Sumsel, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan kasus penganiayaan yang bermula dari pelaku mendapatkan teguran dan SP itu, karena pelaku bekerja tidak sesuai SOP sebagai penyusun pelepah kelapa sawit.

BACA JUGA: Aniaya Wanita Simpanan, Pria Ini Dibekuk Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Pelaku membacok korban di bagian punggung dengan menggunakan alat pemanen kelapa sawit berupa egrek sebanyak 1 kali.

“Karyawan lain melihat korban bersimbah darah langsung melarikannya ke Puskesmas Beringin, dan melapor ke Polsek Rambang Lubai,” jelas Kapolsek Henrinadi, Minggu 12 Maret 2023.

Petugas Polsek Rambang Lubai yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku ditangkap di rumahnya. Diamankan juga dari tangan pelaku barang bukti 1 egrek berukuran 90 cm bergagang fiber dengan sarung plastic warna orange,” jelasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: