Bacok Teman Kerja, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Tuh Tampang Pelakunya

Pelaku penganiayaan teman kerja ditangkap Polsek Rambang Lubai. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA: Aniaya Adik Tiri, Pasangan Suami Istri di Muara Enim Ini Dibekuk Polisi
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: