Tidak Terima Ditegur, Pria Ini Aniaya Kakak Ipar Pakai Senjata Tajam, Begini Jadinya
Pelaku penganiayaan terhadap kakak ipar diamankan Polsek Tanjung Agung. Foto : DOK --
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, mendadak heboh.
Pasalnya, karena tidak terima ditegur, Sapuan (49) tega menganiaya kakak iparnya sendiri, Rahmat (60) menggunakan senjata tajam (Sajam).
Akibatnya, sang kakak ipar mengalami luka luka robek di dada kiri, luka robek di pergelangan tangan sebelah kanan, luka robek punggung kiri, serta luka robek di lengan sebelah kiri.
Warga yang melihat korban terkapar bersimbah darah langsung memberikan upaya pertolongan dengan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Komplotan Curas Rp205 Juta
Sementara pelaku langsung kabur melarikan diri ke Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumsel.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 18 Maret 2024.
Diketahui bahwa pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah.
Sebelum kejadian berdarah itu, pelaku sedang menyusun kayu di bawah rumah korban yang menimbulkan suara berisik.
BACA JUGA:Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus 2 Pelaku Begal
Akibatnya, istri korban merasa terganggu dan menegur pelaku.
"Namun, pelaku tidak menerima teguran tersebut dan malah memaki istri korban dengan mengklaim bahwa tempat di bawah rumah korban juga merupakan rumahnya," jelas Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Syawaluddin didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Rabu 20 Maret 2024.
"Hal ini menyebabkan terjadinya cekcok mulut antara pelaku dengan istri korban," lanjutnya.
Setelah istri korban masuk ke dalam rumahnya untuk menghindari keributan, pelaku melakukan tindakan lebih serius dengan melempar rumah korban menggunakan sebuah batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: