Curi Motor Lagi, Dua Residivis Ini Babak Belur Dimassa
Pelaku curanmor, Fiki (kiri) dan Erli saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang usai kepergok dan dimassa warga. Foto : EDHO/SUMEKS.CO/DNN--
BACA JUGA: Waspada Pencurian Sepeda Motor! Begini 4 Cara Mudah Mencegahnya
“Kedua pelaku dan sepeda motor milik korban termasuk sepeda motor yang dipakai saat beraksi diamankan dan diserahkan kepada kita,” ungkap Denni.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang.
Di hadapan polisi, pelaku Fiki mengaku jika sepeda motor milik korban berhasil dicuri akan dijual kepada seseorang seharga Rp3 juta.
“Kawan aku nunggu di motor, aku yang turun dan nyongkel motor korban pakai kunci letter T. Tapi ketahuan samo yang punyo motor, Pak,” ujar pelaku Fiki.
BACA JUGA: Maling Sial! Curi Ayam, Sepeda Motornya Justru Ketinggalan
Pelaku Fiki merupakan residivis kasus curanmor yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang dan baru menghirup udara bebas pada April 2022 lalu.
Fiki mengalami luka serius di bagian kepala, kaki, dan badan akibat benda tumpul yang dipakai massa untuk memukulinya.
Sementara, pelaku Erli merupakan resedivis tahun 2013 dengan kasus curanmor dan hanya menjalani tiga bulan kurungan.
“Yang punya ide samo-samo. Kami sempat keliling nyari mangsa, dari Mariana. Kunci letter T punyo samo-samo bawa dari rumah buat di tempat kawan,” aku Erli.
“Nak kami jual (sepeda motor curian). Duitnya untuk beli sabu dan makan sehari,” aku pelaku Erli lagi.
“Memang dua hari yang lalu sempat makai sabu di rumah, beli paket Rp100 ribu dari duit minjam dengan kawan,” tutup Erli. (sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co