Stop Kekerasan Seksual: Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman Bagi Anak-Anak

Stop Kekerasan Seksual: Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman Bagi Anak-Anak

Ike Suharjo. Foto : DOK PRIBADI FOR ENIMEKSPRES.CO.ID--

Oleh: Ike Suharjo (Pengamat Sosial/Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo)

INDONESIA darurat kekerasan seksual. Kalimat tersebut masih layak disematkan untuk Indonesia, karena fakta di lapangan memang benar adanya. Kasus kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan siaran pers Komnas Perempuan tentang Catatan Tahunan (CATAHU) tahun 2022, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir yaitu antara tahun 2010 hingga tahun 2020, angka kekerasan seksual mengalami peningkatan mulai dari 105.103 kasus pada tahun 2010 hingga mencapai 299.911 kasus pada tahun 2020 atau rata-rata naik 19,6% setiap tahunnya.

Kekerasan seksual harus mendapat penanganan serius dari pemerintah, karena kejadian ini bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja.

Kasus kekerasan seksual mayoritas dialami oleh perempuan dan anak. Kasus-kasus tersebut dilakukan diberbagai tempat, seperti rumah tangga, tempat kerja, sekolah, hingga fasilitas umum.

Namun, yang menjadi sorotan adalah bagaimana kasus kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Seperti kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Malang, Jawa Timur.

Kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung.

Kekerasan seksual di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pelecehan seksual di Kampus Unesa, Surabaya. Serta kekerasan seksual di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan yang dilakukan oleh salah satu tokoh agama.

Selain itu, beberapa kasus kekerasan seksual juga terjadi di beberapa daerah lain, seperti Cianjur, Depok, Bandung dan Tasikmalaya, Sidoarjo, Jombang, Trenggalek, Mojokerto, Malang, Cilacap, Sragen, Kulonprogo, Solok, Ogan Ilir, Timika hingga Pinrang.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah cukup mengkhawatirkan, karena sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, justru menjadi tempat yang mengerikan bagi anak-anak.

Lembaga pendidikan dengan kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Karena, sebagian besar mahasiswa masih berada pada tahap awal dalam kesadaran akan isu kekerasan seksual.

Penggunaan istilah seksis yang membuat tidak nyaman, memberikan komentar atau bergurau terhadap orang dengan istilah seksual, hingga tatapan yang tidak diinginkan terhadap alat kelamin maupun tempat sensitif lainnya.

Hal-hal tersebut masih cenderung mudah diabaikan atau kurang dipahami sebagai bentuk pelecehan seksual. Karena sering diabaikan, bentuk-bentuk pelecehan seksual tersebut tanpa disadari kemudian berubah menjadi kekerasan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: