Ketua DPRD Minta Tim Satgas Covid-19 Cepat Tanggap

Ketua DPRD Minta Tim Satgas Covid-19 Cepat Tanggap

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc meminta Tim Satgas Covid 19 cepat tanggap supaya penyebaran virus Covid 19 bisa dicegah Namun belakangan terakhir peran Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Muara Enim sangat lamban merespons jika ada warga yang terpapar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut maupun evakuasi Penanganan warga yang terpapar harus cepat agar bisa dicegah penyebarannya Namun yang terjadi Tim Satgas tidak cepat tanggap dan terkesan sangat lamban ujar Liono Basuki Kamis 22 7 2021 Diceritakannya ada warga Kelurahan Tanjung Enim Selatan dan Kelurahan Tanjung Enim yang terpapar Covid 19 di antaranya ada satu orang kondisinya sangat memprihatinkan dan butuh penanganan cepat Saat itu kata dia dirinya berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 kecamatan dan Kepala Dinas Kesehatan untuk mengevakuasi warga tersebut Namun Tim Satgas kecamatan dan Dinkes dalam merespons setiap laporan yang disampaikan tidak sigap dengan alasan ruangan penuh dan tengah menyiapkan ruangan Padahal lanjut dia setiap rapat evaluasi penanganan Covid 19 di Kabupaten Muara Enim sering kali disampaikan Tim Satgas Covid 19 untuk lebih cepat tanggap dalam merespons setiap aduan dan laporan yang diterima Bayangkan jam 10 00 saya memberitahu jam 17 30 WIB warga yang terpapar Covid 19 baru dievakuasi Untuk itu kita mengingatkan Tim Satgas kecamatan dan Dinkes beserta jajarannya agar bersikap responsif Apalagi Kepala Puskesmas Lawang Kidul kapan ditelepon tidak bisa dihubungi tegasnya Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini penanganan di lapangan sangat lamban yang sudah dilaporkan Lambannya penanganan tersebut dikhawatirkan akan muncul klaster baru Belum lagi ada temuan di lapangan bahwa ada klinik dan tempat praktek yang melayani rapid test antigen mandiri Baca juga Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Beri Sosialisasi Masyarakat di Pasar Namun jika ada warga yang terpapar Covid 19 dari hasil rapid test antigen mandiri pihak klinik dan tempat praktek tidak melaporkan ke Puskesmas atau Gugus Tugas Kabupaten Artinya klinik dan tempat praktek sama sekali tidak ada koordinasi ini temuan saya di lapangan terangnya Terpisah Penjabat Pj Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani menjelaskan bahwa warga Kecamatan Lawang Kidul yang terpapar Covid 19 telah dievakuasi dan telah mendapat penanganan lebih lanjut Sudah dievakuasi satu orang menjalani perawatan di RSUD Rabain dan selebihnya isolasi mandiri di Rumah Sehat Islamic Center Karena keterbatasan tempat pihak rumah sakit telah memakai gedung serba guna dan butuh persiapan medis untuk pasien jelasnya Terkait adanya klinik dan tempat tempat praktek yang melayani rapid test antigen jika ada warga yang terpapar segera melapor ke Tim Satgas Bagi klinik dan tempat tempat praktek tidak melaporkan jika ada warga terpapar akan dikenakan sanksi tegas pencabutan izin tegasnya Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk disiplin prokotol kesehatan Ini tugas dan tanggung jawab bersama Untuk itu kita minta kesadaran masyarakat harus peduli baik itu mentaati protokol kesehatan maupun mengawasi warga yang melaksanakan isolasi mandiri agar tidak berkeliaran dan berkoordinasi dengan Tim Satgas Kecamatan imbuhnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: