Permintaan Izin Tebang Pohon Meningkat

Permintaan Izin Tebang Pohon Meningkat

Warga Diimbau Tidak Menebang Pohon Sembarangan ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Pemerintah Kabupaten Muara Enim banyak menerima permintaan izin menebang pohon dari warga Pasalnya sejumlah pohon terutama di sekitar jalan Kota Muara Enim banyak yang sudah berusia tua sehingga dikhawatirkan mengancam keselamatan Menanggapi permintaan tersebut Penjabat Pj Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Muara Enim H Emran Tabrani mengaku siap mengakomodir permintaan warga tersebut Hanya saja dirinya mengingatkan menebang pohon tak boleh sembarangan karena harus memenuhi aturan pemerintah daerah Memotong atau menebang pohon ini memerlukan alat ya Jadi tidak bisa sembarangan dan juga ada sanksinya bila salah menebang pohon seperti diatur pada Peraturan Daerah Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 tentang ketertiban umum tegas Emran saat memimpin rapat pembahasan efektivitas RTHKP di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim Jumat 24 9 2021 Baca juga Pengupasan Aspal Telan Korban Jiwa Dewan Minta Segera Diperbaiki Sehubungan dengan itu Sekda akan memerintahkan jajarannya untuk membuat Tim Ruang Terbuka Hijau Kawasan Permukiman RTHKP Kabupaten Muara Enim Menurut Sekda pembentukan Tim RTHKP ini sangat penting karena bila tidak segera dibentuk dikhawatirkan masyarakat akan menebang sembarangan Akibatnya yang tidak memiliki pengetahuan tentang SOP penebangan pohon langsung melakukan penebangan pohon tanpa meminta izin terlebih dulu tentunya akan berbahaya bagi warga ungkapnya Lebih lanjut dirinya mengatakan memang di beberapa lokasi terdapat pohon besar yang sudah tua Terlebih saat terjadi hujan lebat dan angin yang deras sewaktu waktu dapat tumbang yang tentunya akan membahayakan warga di sekitar lokasi Oleh sebab itu saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengnahkodai dan bentuk Tim RTHKP ini agar masyarakat tidak sembarangan asal menebang pohon yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar pungkasnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: