THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
Menaker Yassierli melakukan sidak ke perusahaan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja dipenuhi secara penuh sesuai ketentuan. Foto : Istimewa--
BACA JUGA:1.565 Calon Ahli K3 Lulus, Kemnaker Perkuat Pencegahan Kecelakaan Kerja
“Hal seperti ini tidak boleh terulang. Saya ingatkan agar praktik serupa tidak terjadi di perusahaan manapun. Sebagai negara hukum, semua perusahaan wajib taat pada ketentuan yang berlaku dan memastikan hak pekerja dipenuhi dengan benar,” tegas Yassierli.
Menaker menegaskan tahun lalu kita berhasil menindaklanjuti aduan hampir 100 persen laporan yang masuk.
"Tahun ini pun terus kita monitor secara ketat agar seluruh hak pekerja terbayarkan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Yassierli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: