BPK Apresiasi Penyampaian LKPP Pemerintah Tahun 2025 Tepat Waktu

BPK Apresiasi Penyampaian LKPP Pemerintah Tahun 2025 Tepat Waktu

Ketua BPK Isma Yatun menerima penyerahan LKPP Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Foto : Istimewa--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Pemerintah atas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 (unaudited) secara tepat waktu untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ketepatan waktu ini mencerminkan tingginya komitmen Pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Ketua BPK, Isma Yatun dalam acara Penyerahan LKPP Tahun 2025 (unaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Pusat BPK, pada Selasa 31 Maret 2026.

LKPP tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah kepada BPK.

LKPP menjadi instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

BACA JUGA:Isu Kenaikan Harga BBM Mencuat, Penjualan di SPBU Kepur Masih Normal

BACA JUGA:Menata Kembali Keuangan Pasca Lebaran, Berikut Tipsnya Agar Finansial Cepat Pulih

Pemeriksaan LKPP bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPP dengan memperhatikan 4 aspek, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan LKPP Tahun 2025 (unaudited) ini merupakan bentuk pertanggungjawaban utuh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua BPK menyampaikan bahwa pembentukan Kabinet Merah Putih membawa transformasi signifikan melalui penataan ulang struktur birokrasi yang mencakup pemisahan, penggabungan, hingga pembentukan kementerian dan lembaga baru.

Dinamika organisasi yang masif, berdampak langsung pada kompleksitas tata kelola entitas akuntansi serta pelaporan keuangan pada 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Muara Enim Siapkan Rp30 Miliar untuk Libur Lebaran Idul Fitri

BACA JUGA:BPR Muara Enim Sumbang PAD Rp2,4 Miliar

“BPK sebagai mitra strategis Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semangat pembaruan Kabinet Merah Putih tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas tanpa cela, guna menjaga integritas pertanggungjawaban keuangan negara. BPK bersama Pemerintah juga akan memastikan dampak positif pelaksanaan efisiensi terhadap peningkatan kualitas belanja dan pencapaian program prioritas nasional,” tegas Isma Yatun.

Pada Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 (unaudited), BPK juga melakukan Reviu Transparansi Fiskal dengan merujuk pada standar internasional IMF, mandat INTOSAI P-12, serta mempertimbangkan best practices yang berlaku secara internasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: