Curi Uang Rp100 Juta, Ayah Bersama Anak Dibekuk Tim Elang Polsek Rambang Lubai

Curi Uang Rp100 Juta, Ayah Bersama Anak Dibekuk Tim Elang Polsek Rambang Lubai

Dua pelaku pencurian uang sebesar Rp100 juta diamankan Tim Elang Polsek Rambang Lubai. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Lagi, 2 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna cokelat BG 3254 FAK, satu unit televisi Polytron 32 inci, satu buah speaker merek Dat, satu lemari kaca warna kuning, dan satu unit receiver K-Vision warna hitam.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk keperluan penyidikan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 ayat (1) KUHPidana karena melakukan tindak pidana bersama-sama.

"Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: