Curi Uang Rp100 Juta, Ayah Bersama Anak Dibekuk Tim Elang Polsek Rambang Lubai
Dua pelaku pencurian uang sebesar Rp100 juta diamankan Tim Elang Polsek Rambang Lubai. Foto : Istimewa--
Kejadian tersebut sempat membuat heboh warga sekitar, karena korban dikenal sebagai sosok sederhana yang baru saja menjual hasil kebun.
Atas hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rambang Lubai.
BACA JUGA:Curi Suku Cadang Kendaraan, Pemuda Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul
BACA JUGA:Pelaku Pemerasan di Jalan Lintas Sumatera Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
Berkat informasi cepat dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui penyelidikan mendalam, petugas mendapat informasi bahwa salah satu pelaku Agustio Saputra tertangkap lebih dulu di Polsek Kalidoni, Palembang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella bersama tim Elang Lubai menuju Polsek Kalidoni.
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa pelaku Agustio Saputra tidak sendirian.
BACA JUGA:DPO Pencurian Hand Traktor Diringkus Tim Suro Polsek Sungai Rotan
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim
Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama Jon (38) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri, warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim.
Tidak menunggu lama, tim Elang bergerak cepat menuju Desa Lecah dan melakukan penggerebekan di rumah Jon.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Jon mengakui telah menerima bagian hasil pencurian sebesar Rp50 juta dari Agustio Saputra," ujarnya.
BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: