Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion
Pelaku pencurian sepeda motor diamankan Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai. Foto : Istimewa--
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi T 6771 HC.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang Lubai untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
BACA JUGA:Team Macan Putih Bekuk 2 Pria Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Penadahnya Kini Diburu
BACA JUGA:Buron 1 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
