Disway Award

Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion

Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion

Pelaku pencurian sepeda motor diamankan Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai. Foto : Istimewa--

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi T 6771 HC.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang Lubai untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:Team Macan Putih Bekuk 2 Pria Spesialis Pencurian Sepeda Motor, Penadahnya Kini Diburu

BACA JUGA:Buron 1 Bulan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ini Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Penyidik akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: