Disway Award

Curi Suku Cadang Kendaraan, Pemuda Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Curi Suku Cadang Kendaraan, Pemuda Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Pelaku pencurian suku cadang kendaraan diamankan Tim Lakid Polsek Lawang Kidul. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Jajaran Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan Rumah Makan Sumatera, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku seorang pemuda berinisial W (23), warga Desa Kota Raya, Kecamatan Kota Raya, Kabupaten Lahat, berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan setelah terbukti melakukan pencurian suku cadang kendaraan.

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan Rifqi, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar pukul 11.39 WIB lalu.

Saat itu, pelapor Ahmad Dwi Alamin (23), warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, melaporkan kehilangan sejumlah suku cadang kendaraan yang berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pelaku Pemerasan di Jalan Lintas Sumatera Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

BACA JUGA:DPO Pencurian Hand Traktor Diringkus Tim Suro Polsek Sungai Rotan

"Pelaku diduga kuat mencuri dua buah ban mobil merek Austone beserta velg, dua pintu mobil Hino 500 Euro 4, satu dongkrak 50 ton, satu body depan mobil, serta dua unit lampu utama. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp34.200.000," ungkap Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan, Kamis 6 November 2025.

Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Rest Area Jalan Houling Batubara Servo, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan bersama Tim Lakid bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penangkapan sekitar pukul 21.15 WIB.

"Ketika akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Iptu Zakwan.

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

BACA JUGA:Lagi, 2 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Hino 500 Euro 4 dan satu unit handphone Vivo V11 Pro sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: