Nataru PT TeL

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus 2 Pencuri Burung Murai Batu

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus 2 Pencuri Burung Murai Batu

Dua pelaku pencurian burung murai diamankan Polsek Gunung Megang. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dua pelaku pencuri burung Murai Batu berinisial MAA (23) dan N (27), keduanya warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, akhirnya diringkus Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang, Iptu KMS Erwin mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi, pada Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 12.15 WIB.

Lokasinya di rumah korban bernama Zawawi (56), warga Dusun I, Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Saat itu, korban menggantung sangkar burung peliharaannya jenis Murai Batu di teras rumah sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.

BACA JUGA:Buron 1 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi di Muara Enim Ini Berhasil Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Ringkus Pencuri Kabel PLTU Senilai Rp60 Juta

Namun sepulang dari masjid, korban dikejutkan dengan keramaian warga yang memberitahukan bahwa burung kesayangannya telah hilang.

Mendengar hal tersebut korban kaget, sebab burung Murai Batu yang dicuri tersebut diketahui memiliki nilai jual cukup tinggi, yakni sekitar Rp3 juta yang dibeli korban dari seorang warga bernama Kerin.

Atas kehilangan tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi bersama Tim Trabazz. 

BACA JUGA:Kepergok Curi Sawit Perusahaan, Pria Ini Dicokok Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

BACA JUGA:Curi 120 Buah Sawit, Pria Ini Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keterlibatan 2 pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 buah sangkar burung.

"Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: