Selain itu, penyertaan modal sebesar Rp2,19 miliar kepada PDAM Lematang Enim diharapkan dapat memperkuat layanan air minum perkotaan dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Muara Enim.
BACA JUGA:Raperda APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 Disepakati Rp4,7 Triliun
BACA JUGA:Agenda Penyampaian P-KUA-PPAS di Palembang Disorot
Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto, menyambut baik penyampaian raperda tersebut dan menegaskan akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama eksekutif.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang mampu memperluas kesejahteraan rakyat serta memperkuat pembangunan daerah.