Disway Award

Agenda Penyampaian P-KUA-PPAS di Palembang Disorot

Agenda Penyampaian P-KUA-PPAS di Palembang Disorot

Faizal Anwar. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Agenda penyampaian dokumen rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025 di Hotel Emilia Palembang, Senin 25 Agustus 2025 mendapat sorotan meski agenda tersebut telah dibatalkan.

Sorotan itu disampaikan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 3 periode Faizal Anwar.

"P-KUA dan P-PPAS ini bagian penyusunan dari APBD, bearti ini (P-KUA dan P-PPAS) milik publik, milik masyarakat Kabupaten Muara Enim, kenapa harus diserahkan di tempat lain, saya masyarakat Muara Enim kecewa pasti dan kalau tetap dipaksakan ini ada apa," ujar Faizal Anwar saat konferensi pers di kediamnnya, Selasa 26 Agustus 2025.

Dirinya, mempertanyakan alasanya apa penyampaian P-KUA dan P-PPAS harus di Pelambang.

BACA JUGA:32 Calon PPPK Pemkab Muara Enim Dibatalkan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Warga Muara Enim Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebab, sepengetahuannya dalam tata tertib (Tatib) DPRD tidak diperkenankan adanya pembahasan, penyerahan atau penyampaian KUA-PPAS atau rapat-rapat di luar kantor DPRD.

"Sacara etika informasi ini milik publik dan terbuka untuk umum dan sampaikan ke publik. Kalau penyampaian dan pembahasannya di Palembang di mana keterbukaan informasnya. Jelas kecewa dan bertanya ada apa, permasalahanya apa sehingga penyampaian di Palembang, terlepas itu berlangsung atau dibatalkan kesannya memaksakan diri sehingga timbul pertanyaan," sesal Faizal.

Lajutnya, kalau ditanya pemborosan pasti pemborosan.

Begitu juga ada pihak lain yang memfasilitasi akan menjadi pertanyaan besar.

BACA JUGA:Ratusan Warga Tanjung Enim Antusias Borong Beras di Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Ketua Forum Kades Muara Enim Siap Dorong Pembangunan Skala Prioritas Desa

Kerena penyusunan APBD itu sudah ada mata anggarannya mulai dari Musrenbang tingkat desa sampai Musrenbang tingkat kabupaten hingga menjadi KUA-PPAS, APBD, verifikasi gubernur.

"Keluar dari pelaksanaan itu menjadi tanda tanya ada apa, yang jelas pemborosan," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: