Bupati Edison Serahkan 3 Raperda Strategis di Paripurna X DPRD Muara Enim
Bupati Muara Enim Edison menyerahkan dokumen Raperda kepada Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Muara Enim, sebagai upaya memperkuat kebijakan sosial dan pembangunan daerah. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim H. Edison, menyerahkan 3 rancangan Peraturan Daerah (raperda) strategis kepada DPRD Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan berlangsung dalam Rapat Paripurna X yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Muara Enim.
Penyerahan raperda tersebut menjadi langkah penting Pemkab Muara Enim dalam memperkuat landasan hukum kebijakan sosial dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Adapun 3 raperda meliputi Raperda tentang Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai melalui Program Keluarga Harapan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (PKH Membara).
BACA JUGA:Bupati Edison Serahkan LKPJ 2025, Sebanyak 295 Program dan 100,26 IKU jadi Bukti Kinerja
BACA JUGA:Hibah Lahan Pemkab Muara Enim untuk Perum Bulog 'Dihujani' Interupsi Anggota DPRD
Lalu, Raperda tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lematang Enim.
Selain itu, pihak legislatif DPRD juga menyerahkan 1 raperda untuk dibahas bersama, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Dalam penjelasannya, Bupati Edison menyampaikan raperda tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pembahasan yang matang agar regulasi yang dihasilkan dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Raperda APBD 2026 Sebesar Rp3,1 Triliun
BACA JUGA:11 Propemperda Muara Enim 2026 Disahkan
Menurutnya, regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial maupun santunan kemanusiaan secara tepat sasaran.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Santunan Kematian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: