MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan tekatnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Kali ini, seorang pemuda berinisial SA (22) warga Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, berhasil ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah pondok di pinggir sungai yang berada di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu dengan berat brutto 1,07 gram, 3 bal plastik klip bening, serta 1 unit handphone merek Vivo warna ungu yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim Ciduk 2 Pengedar Sabu Dikontrakannya
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Yurico, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Kami mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah pondok di pinggir sungai. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujar Iptu Yurico.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, lanjut Yurico, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu siap edar.
"Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Hasil pemeriksaan urin juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika," jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim di Kontrakannya
BACA JUGA:Mekanik di Muara Enim Nyambi Jual Sabu Diringkus Satresnarkoba
Kini, tersangka SA telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.
"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh sabu tersebut," tambah Kasat Resnarkoba.