Ia tidak pernah gentar menghadapi intimidasi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
BACA JUGA:Mari Mengetahui Apa Itu 'Bullying' Jenis, Dampak, dan Bagaimana Cara Mencegahnya
Karena kekritisannya, penjara pernah dicicipinya, bahkan juga karena kekukuhannya memperjuangkan hukum, demokrasi dan keadilan, izin advokat Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) pun dicabut oleh Menteri Kehakiman Ismail Saleh saat itu melalui Keputusan Menteri Kehakiman No.M.1760-Kep.04.13 Tahun 1987 yang diterbitkan pada 11 Mei 1987.
Bang Buyung pun hijrah ke negeri Belanda dan memanfaatkan waktu untuk studi S3 di Universitas Utrecht dengan melahirkan disertasi yang monumental:The Aspiration for Constitutional Government in Indonesia: A Socio-Legal Study of the Indonesian Konstituante 1956-1959.
Bang Buyung menjadi legend penegakan hukum di Indonesia.
Pada masa hidupnya ia bukan hanya dikenal di tanah air, tetapi juga di dalam komunitas hukum di luar negeri.
BACA JUGA:Agenda Rakernas Berujung Kongres SMSI
Namun figur seperti Bang Buyung tidak banyak lagi dikenal oleh advokat-advokat generasi milineal sekarang.
Banyak advokat muda tidak mengenal dan karenanya tidak mengidolakan Bang Buyung, tapi justru mengidolakan advokat dengan tipologi yang lain.
Di luar profesi advokat, ada figur penegak hukum lainnya yang patut menjadi teladan.
Baharuddin Lopa sebagai jaksa, komisioner Komnas HAM, dan Jaksa Agung (JA) dikenal dengan keberaniannya.
Lopa dikenang karena memiliki integritas yang kuat.
BACA JUGA:Menggeliatnya Jasa Joki: Rusaknya Dunia Pendidikan
Ia menentang dan menolak suap, korupsi maupun intervensi dalam penegakan hukum dari siapapun, termasuk dari penguasa.
Lopa konsisten dengan prinsip-prinsip yang diyakininya dan terus berusaha memulihkan citra Kejaksaan sampai menjelang wafatnya seolah-olah ia tak punya urat takut.
Ia hadapi siapapun yang mencoba menabrak hukum dan keadilan yang diperjuangkannya.