Bercermin dari Kasus Hotman Paris dan Razman Nasution: Dicari Advokat Pendekar Hukum

Jumat 14-02-2025,13:12 WIB
Reporter : TM Luthfi Yazid
Editor : Andre

Di dalam konstitusi juga tidak ada jaminan “kepastian hukum” saja, tapi yang ada adalah “kepastian hukum yang adil” (Pasal 28D ayat 1).

Bahkan di dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan “mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.

BACA JUGA:Hari Statistik Nasional (HSN), Momentum Satu Data Indonesia

Artinya, kita sebagai bangsa memiliki sebuah “perjanjian luhur” (noble agreement) antara negara dengan rakyatnya bahwa negara wajib menyelenggarakan serta menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia (justitia omnibus) tanpa membedakan suku, agama, ras, perbedaan pandangan politik, status sosial dan sebagainya.

Semua kredo di atas belum dapat diwujudkan.

Jika kita mengamati sejarah peradilan dan fakta yang kita hadapi, mafia peradilan masih kuat terjadi, karena melibatkan oknum-oknum aparat penegak hukum. Terlalu banyak untuk disebutkan nama-nama yang pernah terjerembab.

Di kalangan pengacara ada pengacara senior OC Kaligis; dari Kejaksaan ada Jaksa Pinangki Sirna Malangsari; dari kepolisian ada mantan Kabareskrim Polri Jend. (P) Suyitno Landung dan Jend. (P) Joko Susilo.

BACA JUGA:Menilik Penghitungan Inflasi di Kabupaten Muara Enim

Peristiwa tersebut harusnya menjadi bahan pelajaran penting agar terhindar dari keterjerumusan yang sama.

Sebagai sebuah bangsa, kita wajib memenuhi janji-janji kemerdekaan seperti mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun janji-janji itu masih belum dapat diraih sepenuhnya, sebab untuk mendapatkan keadilan ternyata masih harus dengan cara membeli.

Di saat-saat seperti ini kita jadi teringat dengan para pendekar  hukum dan keadilan yang sudah tiada, seperti Baharuddin Lopa, Hoegeng Imam Santoso, Yap Tiam Hien, Artidjo Alkostar atau Adnan Buyung Nasution.

BACA JUGA:Menggugat Mental Feodalisme

Bang Buyung adalah pioneer dan arsitek pendirian dan pengembangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sejak 1970 yang kemudian pernah dijuluki sebagai “lokomotif demokrasi”.

YLBHI banyak memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang powerless.

Adnan Buyung Nasution dikenal sebagai pejuang HAM dan demokrasi.

Kategori :

Terpopuler

Sabtu 15-02-2025,09:11 WIB

Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu