Ketua DPD DePA-RI Sulawesi Selatan telah ikut mengadvokasi dan memprotes tindakan biadab tersebut.
Ketujuh, DePA-RI mendorong para anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan probono.
Bulan Januari 2025 ini DPP DePA-RI berkoordinasi secara intens dan mengadakan pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo serta sengan para korban dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Pertemuan tertsebut membahas penanganan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Sastra Eliza, warga negara Indonesia yang tinggal di Jepang yang menjanjikan pekerjaan untuk bekerja di Jepang.
Para korban yang jumlahnya ribuan menyetorkan uang sekitar Rp 35 Milyar yang ternyata hanyalah penipuan.
KBRI Tokyo meminta bantuan DePA-RI, dan akhirnya menunjuk para advokat DePA-RI sebagai kuasa hukumnya.
Kedelapan, Ketua Umum DePA-RI mengingatkan agar para advokat dapat memahami isu-isu global, hukum internasional, pemanfaatan teknologi untuk advokasi, pemahaman akan cyber crime, legal negotiation, fintech, dan masalah-masalah hukum yang aktual dan relevan.
BACA JUGA:Laznas PPPA Daarul Qur’an Borong 7 Penghargaan dalam Ajang IFA Award 2024
BACA JUGA:Kolaborasi dengan UGM, PT Bukit Asam Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
Kesembilan, Luthfi Yazid juga mengingatkan agar advokat DePA-RI tidak pernah ragu dengan rezeki yang dijamin oleh Tuhan Yang Maha Esa asalkan bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, taat kepada kode etik, dan bekerja secara profesional.
Dengan sembilan pesan tersebut, Ketua Umum DePA-RI mengharapkan para pengurus dan anggota DePA-RI mampu memperkuat peran organisasi, menjaga profesionalisme, serta berkontribusi secara nyata bagi tegaknya supremasi hukum dan perjuangan menegakkan keadilan bagi semua (Justitia Omnibus).