MK Kabulkan Uji Materi UU Nomor 5 Tahun 2018: LPSK dan BNPT Gerak Cepat Jangkau Korban Terorisme Masa Lalu

Minggu 13-10-2024,16:17 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

Batasan jangka waktu itu cukup singkat mengingat peraturan pelaksana baru terbit pada 2020 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2020.

BACA JUGA:Chemical Fine Flow 3805 Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Technology Day & Business Forum 2024

BACA JUGA:Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Prabowo Pamit dan Sampaikan Permohonan Maaf

“Efektif hanya tersedia waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi, penetapan korban, perhitungan dan penetapan kompensasi,” jelas Mahyudin.

Sementara itu, Direktur Perlindungan BNPT, Imam Margono menyatakan, korban terorisme wajib dilindungi negara dan pelaksanaannya dilakukan oleh BNPT dan LPSK.

“Aturan lama (memberikan batasan jangka waktu) tiga tahun untuk identifikasi penyintas terorisme. Karena singkatnya waktu, belum semua penyintas berhasil diidentifikasi dan mendapatkan bantuan. Setelah uji materiil dikabulkan MK, BNPT dan LPSK langsung bergerak,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian terhadap uji materiil konstitusionalitas Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang (UU Terorisme).

BACA JUGA:Dukung Keberhasilan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, PT Bukit Asam Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

BACA JUGA:Sosialisasikan Pariwisata Melalui Camilan Sehat, Alamii Food Berkolaborasi dengan Wonderful Indonesia

Dalam sidang pengucapan putusan yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Kamis 29 Agustus 2024 di Ruang Sidang Pleno MK itu, mahkamah menilai frasa “3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Undang-Undang ini mulai berlaku” dalam Pasal 43L ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2018 adalah inkonstitusional secara bersyarat.

Sehingga batasan jangka waktu diperpanjang menjadi 10 tahun terhitung sejak tanggal UU tersebut mulai berlaku.

Kategori :