Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Sumsel

Jumat 06-09-2024,21:04 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

Selanjutnya terkait Belanja Daerah sebagaimana pertanyaan saran dan masukan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra.

BACA JUGA:Sekda Buka Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Cetak Sawah Provinsi Sumsel Tahun 2024

BACA JUGA:Lindungi Pekebun Sawit Sumsel, Ini yang Dilakukan Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Disampaikan bahwa, terkait penyerapan Anggaran pada tahun 2025, Pemprov Sumsel akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai rencana yang dijadwalkan dengan mengutamakan skala prioritas program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Terkait pembangunan infrastruktur jalan menghubungkan antar Kabupaten/Kota sebagaimana pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, pada tahun 2025 direncanakan Belanja Modal Pembangunan Jalan Sebesar Rp411.872.888.822,00 diharapkan dapat menghubungkan jalan-jalan antar Kabupaten/Kota secara maksimal.

Sementara itu terkait program mitigasi bencana sebagaimana pertanyaan, tanggapan dan saran Fraksi Partai Golkar.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Bersama 10 Kabupaten/Kota Teken Komitmen Bersama Percepatan Stop BAB Sembarangan

BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi Digelarnya SULE-IC Unsri Tahun 2024

Dapat disampaikan bahwa dalam upaya penanggulangan bencana telah dilakukan kajian risiko bencana yang disusun dalam sebuah dokumen kajian risiko bencana (KRB) yang memberikan informasi.

Tentang risiko kejadian bencana yang ada di Provinsi Sumsel dalam dokumen KRB tersebut disajikan data dan informasi tentang kondisi risiko bencana yang ada di Sumsel yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana di provinsi Sumsel.

Termasuk sebagai dasar dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), penyusunan dokumen rencana kontinjensi, upaya pencegahan dan mitigasi bencana dan lain sebagainya.

Dokumen RPB merupakan dokumen perencanaan terkait penanggulangan bencana agar setiap upaya yang dilakukan dapat berjalan secara sistematis, terencana dan terukur.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting

BACA JUGA:Kunjungi SMA Negeri 1 Ujan Mas, Pj Gubernur Sumsel Paparkan Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar

Sehingga dapat menurunkan ampak bencana dan menjadi pedoman bagi seluruh lintas sektor/lintas program dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana.

Kategori :

Terpopuler