10 Kali Berturut-turut, PT Bukit Asam Pertahankan Predikat Indonesia Most Trusted Company
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mempertahankan predikat Indonesia Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2024. Foto : Humas PT Bukit Asam --
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mempertahankan predikat Indonesia Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2024.
Ajang ini diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) bekerjasama dengan Majalah SWA.
Pada CGPI tahun ini, PT Bukit Asam meraih skor 91,04 dan termasuk dalam kategori Sangat Terpercaya.
Penghargaan ini menandai kesuksesan PTBA meraih predikat yang sama sebanyak sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2015.
BACA JUGA:Kontribusi Optimal PT Bukit Asam Berbuah 2 Penghargaan Subroto 2024
BACA JUGA:PT Bukit Asam Bawa Pulang 4 Penghargaan dari Global ESG Awards
Penghargaan diterima oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Bukit Asam Suherman, dalam acara yang digelar di Jakarta, pada Senin 25 November 2024 lalu.
"Apresiasi ini merupakan pengakuan atas komitmen kami dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan di setiap aspek operasional perusahaan. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan untuk mendukung keberlanjutan bisnis. Dengan tata kelola yang baik, Bukit Asam siap menghadirkan Energi Tanpa Henti untuk negeri," kata Suherman.
Dengan mengusung tema "Membangun Kematangan Perusahaan dalam Kerangka GCG", penilaian CGPI 2024 menitikberatkan pada kemampuan perusahaan dalam menghadapi disrupsi, dinamika industri, serta pengelolaan bisnis yang lebih matang.
Hasil penilaian tim dewan juri membuktikan bahwa PT Bukit Asam dapat mempertahankan kinerja baik di tengah berbagai tantangan.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Sukses Raih 3 Penghargaan di Ajang Top BUMN Awards 2024
BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih Penghargaan Annual Report Award 2023
Perusahaan berhasil meningkatkan stabilitas operasional dan terus fokus melakukan pengembangan bisnis yang berkelanjutan dalam rangka menjaga kelangsungan bisnis.
Penerapan GCG di PT Bukit Asam didukung oleh kerangka regulasi dan kebijakan yang kuat, termasuk implementasi Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: