“Kita juga sudah mendengarkan masing-masing aspirasi, saran, dan masukan," sebutnya.
"Saya minta juga kita akan ada rapat lagi segera kalau bisa hari Rabu nanti difasilitasi oleh Pemprov Sumsel dan Kejati, kalau bisa nanti sudah bisa disepakati langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” katanya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Akan Bangun Jembatan Empat Petulai Dangku
BACA JUGA:Pembangunan Capai 80 Persen, Juni 2024 Jembatan Ujan Mas Lama Dibuka
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo menyebut dengan runtuhnya jembatan P.6 menyebabkan 8.000 jiwa terisolir pasca ambruknya jembatan tersebut.
“Sebelumnya masyarakat hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk menyeberang dari satu sisi ke sisi sungai lainnya, kini terganggu karena robohnya jembatan tersebut,” ungkap Kapolda.
Kapolda menuturkan, pihaknya telah melakukan 2 hal pasca insiden ambruknya jembatan Lalan.
Pertama, melakukan penegakan hukum dan melakukan penindakan di tempat atau di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Ternyata, Menara Jembatan Ampera Akan Dijadikan Objek Wisata Baru Direncanakan Sejak Tahun 2022
“Jadi kita sita di tempat kapal TB dan tongkang, supaya masyarakat mengetahui bahwa kita tidak melepas atau kita tidak meminjam pakaikan barang bukti tersebut kepada pemilik, karena masyarakat menuntut agar pemulihan jembatan itu dapat dilakukan dengan segera,” tuturnya.
Untuk diketahui, jembatan P.6 Sungai Lalan putus akibat ditabrak tongkang pengangkut batu bara yang terjadi pada 12 Agustus 2024 lalu.