
Kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga.
Begitu juga rencana akan dibentuknya Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) oleh Kejari Muara Enim, tentu akan didukung penuh oleh Pemkab Muara Enim.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berproses sehingga proses pelaksanaan pemusnahan barang bukti dapat terlaksana dan jangan lelah dan teruslah bekerja untuk kebaikan masyarakat," ujar Rizali. (*)