Kejari Muara Enim Wujudkan Transparansi dan Layanan Prima dalam Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kejari Muara Enim Wujudkan Transparansi dan Layanan Prima dalam Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, SH MH melakukan penandatanganan deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM). Serta melakukan Deklarasi Komitmen Bers--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM---Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM). Serta melakukan Deklarasi Komitmen Bersama dan penandatanganan pakta integritas di lingkungan wilayah kerja Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (31/1/2024) pagi.

Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, SH MH.

Hadir juga  Kepala Sub Bagian Pembinaan Gunawan, SH, Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya, SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ade Rachmad Hidayat, SH MM, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Willy Pramudya Ronaldo, SE SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Deni Alfianto, SH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Erwan Mardiansyah T SH MH. Serta seluruh Pegawai dan PPNPM Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Ahmad Nuril Alam, SH MH mengatakan bahwa pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menjadi komitmen kuat Kejari Muara Enim dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA:Desain Terbaru Oppo A79 5G yang Makin Ciamik, Apa Saja Upgradenya?

“Hari ini, saya bersama jajaran Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penandatangan fakta integritas WBK dan WBBM. Ini harus menjadi komitmen kami dalam menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai dengan tugas masing-masing. Serta melayani masyarakat dengan birokrasi yang mudah dan pelayanan yang terbaik,” ucap Ahmad Nuril Alam.

Ahmad Nuril Alam mengatakan bahwa WBK bukan sesuatu yang optional melainkan kewajiban, yang harus dilakukan dengan menerapkan semangat trapsila adhyaksa.

“Serta semboyan Kejaksaan Negeri Muara Enim yaitu Belagak “Beritegritas Lugas Amanah Akuntabel”. Agar dapat merubah Culture Set dan Mind Set budaya kerja. Sehingga lebih disiplin, bebas dari KKN,” papar Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam.

“Serta meningkatkan pelayanan public kepada masyarakat dengan menerapkan enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja. Di mana lima area perubahan ini nanti memiliki ending goal pada area perubahan ke 6 yaitu peningkatan kualitas pelayanan public,” terang Ahmad Nuril Alam yang optimis Kejari Muara Enim bisa meraih predikat WBK dan WBBM nantinya.

BACA JUGA:Inilah 7 Tampang Perampok Uang Tunai Rp130 Juta dari Nasabah Bank di Muara Enim dan Empat Lawang

Setelah deklarasi dan penandatanganan. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan selempang WBK kepada agen perubahan,  serta duta pelayanan Kejaksaan Negeri Muara Enim yaitu Angga Rizki Juliansyah, SH dan Eka Susiarni, SH, yang menandakan bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim telah siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(@al)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: