ENIMEKSPRES.CO.ID – Berkurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang dicontohkan oleh Nabi AS sebagai salah satu tanda bahwa kita terus menyembah Allah SWT.
Ibadah kurban merupakan salah satu syiar agama yang dapat memupuk makna kasih sayang dan rasa peduli kepada sesama umat muslim, yang harus terus digalakkan.
Panitia kurban memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hingga tahap penyaluran daging kurban tersebut.
Pada bulan Dzulhijjah semua umat muslim di seluruh belahan dunia, melakukan peristiwa penting, seperti melaksanakan ibadah haji (ini bagi yang mampu), serta merayakan hari raya Idul Adha dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
BACA JUGA:TKIT Rabbani Lahirkan Anak Didik Berkualitas dan Mampu Bersaing Raih Prestasi
Penyembelihan hewan kurban biasanya dilaksanankan umat muslim di halaman masjid atau musala dengan membentuk panitia penyembelihan hewan kurban sebelum pelaksanaan penyembelihan.
Tujuan panitia penyembelihan hewan kurban dibentuk agar dapat mengkoordini bagi umat muslim yang ingin berkurban, mencarikan penyembelih hewan, membersihkan daging kurban, serta mengantur pembagian daging kurban.
Walaupun ketika zaman Nabi Muhammad SAW panitia kurban tidak ada, namun tidak ada hadits yang melarang pembentukan panitia kurban ini sendiri karena hal ini tidak menyalahi syariat islam.
Ada beberapa hal yang harus dihindari oleh panitia kurban, agar pelaksanaan ibadah kurban tidak berbuah dosa, yaitu :
BACA JUGA:Nikmat Copi, dari Usaha Rumahan Kini Masuk Supermarket
BACA JUGA:Gajah Saja Ada Rezekinya. Masak Kamu Khawatir, Ini 8 Rezeki yang Allah Sudah Jamin
1. Panitia kurban tidak boleh mengambil keuntungan sedikitpun dari pembelian hewan kurban.
Contohnya : apabila pembelian hewan kurban dikoordinir oleh panitia kurban, maka harga yang telah disepakati dengan penjual harus disampaikan dengan sebetulnya kepada orang yang berkurban.
Jadi jika ingin mengambil keuntungan dalam hal ini, maka perbuatan tersebut termasuk katergori Haram.