3. Perusahaan dapat mengakomodir tenaga kerja lokal yang ada di sekitar Perusahaan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan secara proporsional dari desa/kelurahan yang terdampak.
4. Pihak Perusahaan akan memberikan CSR/PPM kepada desa/kelurahan yang terdampak oleh kendaraan angkutan truk batu bara, dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam waktu 1 minggu setelah masyarakat mengajukan proposal ke perusahaan-perusahaan.
BACA JUGA:Jalan Khusus Truk Batu Bara Terganjal IUP PT Bukit Asam, Masyarakat Tanjung Enim Bilang Begini
5. Melakukan penyiraman jalan yang dilewati oleh angkutan truk batu bara bekerjasama dengan pihak desa/kelurahan yang terdampak.
6. Masyarakat setuju pengangkutan batu bara akan dilaksanakan mulai hari ini, Rabu 14 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, setelah melalui proses panjang, akhirnya mediasi antara masyarakat desa/kelurahan di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, dengan pihak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambang (IUP) batu bara yang difasilitasi oleh Pemkab Muara Enim, menemui titik terang.
Namun apabila ada temuan di lapangan angkutan truk batu bara mencuri start jam keberangkatan melintas di jalan umum sesusai kesepakatan, yakni pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB akan ditangkap.
BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya
BACA JUGA:Korban Meninggal Ditabrak Truk Batu Bara di Tanjung Enim, Rencananya Minggu Besok Akan Bertunangan
Rapat mediasi antara masyarakat desa/kelurahan, Kecamatan Lawang Kidul dengan perusahaan dipimpin langsung Sekda Muara Enim Yulius didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar.
Turut hadir juga Asisten I Pemkab Muara Enim Emran Tabrani, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Ops Polres Muara Enim, Kasat Lantas Polres Muara Enim, Sekretaris Camat Lawang Kidul, Luruh, dan Kepala Desa serta masyarakat di ruang rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Rabu 14 Juni 2023.
“Hasil rapat hari ini sudah dituangkan dalam berita acara bersama. Salah satunya, terkait CSR akan dievaluasi dalam waktu satu minggu. Kemudian, mulai malam ini jalan sudah dibuka untuk truk batu bara,” jelas Sekda Muara Enim, Yulius.
Terkait masih ada masyarakat tetap menolak truk batubara melintas di jalan umum, kata dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat anarkis, karena akan impilikasi hukum atau keterlibatan.
BACA JUGA:Terjadi Lagi, Truk Batu Bara Tabrak Sepeda Motor di Tanjung Enim, 1 Korban Meninggal Dunia