MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pembangunan jalan khusus truk batu bara di Muara Enim ditarget selesai dalam waktu 2 tahun.
Itu adalah salah satu dari 6 point kesepakatan antara warga Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel dengan para perusahaan batu bara, hingga akhirnya truk batu bara diizinkan kembali melintasi jalan umum.
Diketahui, sebelumnya truk batu bara yang melintasi wilayah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, tidak diizinkan melintas oleh warga.
BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Sudah Trauma dengan Keberadaan Truk Batu Bara, Jalan Khusus Harga Mati!
Hal itu dilakukan warga dampak dari terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalintengsum) tepatnya di Desa Lingga.
Kecelakaan naas antara truk batu bara dengan 2 pengendara sepeda motor itu merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Korban meninggal dunia bernama Adityo Mahdi Priwandanu (22) warga Sidomulyo 1 RT 1 Jalan Sentosa Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Akibat kecelakaan itu korban yang ketika itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BG 6314 mengalami luka memar akibat benturan keras sehingga meninggal dunia.
BACA JUGA:Hey Sopir Truk Batu Bara! Jangan Coba-coba Melintas di Luar Jam Kesepakatan Jika Tidak Mau Ditangkap
BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Muara Enim Ugal-ugalan, Seperti Ini Keresahan Masyarakat
Korban sendiri merupakan karyawan PT Bukit Asam Kreatif (BAK) anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA).
Kembali soal pembangunan jalan khusus truk batu bara, pada point 1 dalam kesepakatan, bahwa jalan khusus truk batu bara menjadi komitmen pihak Perusahaan dan Pemkab Muara Enim yang melintasi IUP PT Bukit Asam.
Dan dengan target pembangunan selama 2 tahun setelah adanya kesepakatan dari PT Bukit Asam.
Terkait point nomor 1 ini direspons Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, ia mengatakan akan menanyakannya langsung kepada manajemen PT Bukit Asam.