Bicara Tentang Kurban? Ini Penjelasan Lengkap tentang Hukum dan Syarat Hewan Kurban

Kamis 15-06-2023,15:18 WIB
Reporter : Melina
Editor : Melina

Dengan berkurban memiliki banyak sekali keistimewaan yang bisa didapatkan.

BACA JUGA:Top! 5 Lagu Daerah Sumatera Selatan, Beserta Liriknya

BACA JUGA:Mengenal 11 Suku Asli Sumsel, Nomor 4 Masih Keturunan Suku Banten

Selain sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan berkurban kita juga dapat meningkatkan pengorbanan terutama dalam kepentingan agama Allah serta juga dapat menenangkan jiwa.

Hikmah diatas tertuang dalam hadist riwayat Tirmidzi, yang memiliki arti : "Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berqurban".

Selain mengacu pada dasar hukum, pelaksanaan kurban juga harus memenuhi syarat, salah satu syaratnya yaitu hewan kurban harus sesuai dengan syariat islam.

Secara umum, ciri hewan kurban yang memenuhi syarat sah dalam berkurban yakni jenis hewan ternak, contohnya sapi, kambing, kerbau, domba, serta unta.

BACA JUGA:Wajar Kota Ini Punya Penduduk Terpadat di Sumsel, Ada yang Tau Kota/Kabupaten Mana Penduduknya Paling Sedikit?

BACA JUGA:Oh! Ternyata Ini Asal Muasal Hadirnya Daihatsu Sigra, Mobil LCGC ‘Sejuta Umat’ yang Irit BBM

Akan tetapi di Indonesia biasanya lebih sering memilih sapi, kambing, serta domba yang dijadikan sebagai salah satu hewan kurban.

Berikut ini beberapa syarat hewan kurban yang perlu kita perhatikan ketika hendak berkurban, di antaranya adalah :

- Kaki tidak pincang

- Tanduk sempurna

- Mata hewan tidak buta

BACA JUGA:Yuk Kunjungi Wisata Saung Bambu Pelangi di Banyuasin, Bisa Main ATV Hingga Memancing, Pasti Seru!

BACA JUGA:Takjub! Bank Mandiri Sabet Gelar Bank BUMN Nomor 1 versi Forbes

Kategori :