Mengenai syarat usia hewan yang dapat dijadikan kurban, para ulama telah sepakat mengenai hewan yang dapat dijadikan kurban berupa sapi, unta, serta domba yang telah mencapai tsani.
Akan tetapi, menurut mereka berbeda pendapat dalam kategori hewan domba atau kambing, untuk hewan jenis ini dapat dijadikan kurban ketika mencapai jidz.
Jidz yaitu tingkatan hewan di mana yang masih berumur sangat muda, jika hewan itu kambing maka masih berumur dua tahun.
Jika hewan itu sapi umurnya tiga tahun, jika hewannya berupa unta maka yang berumur lima tahun.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Pelaku Usaha di Kawasan Wisata, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Kimchi Ternyata Kaya Manfaat Loh! Simak Ulasannya
Sedangkan tsani merupakan tingkatan usia di atas jidz, yang dapat diartikan sebagai hewan yang testinya dapat dikatakan sudah mulai turun.
4. Diutamakan yang Jantan
Menurut mazhab Syafi'i, hewan yang jenis kelaminnya jantan lebih diutamakan dibanding dengan betina, karena memiliki daging yang lebih enak.
Salah satunya hewan jantan yang dibuang atau dikebiri testisnya lebih diutamakan.
Hal ini juga dijelaskan dalam hadist Ahmad dari Abu Rafi' yang menjelaskan bahwa “Rasulullah SAW berkurban dengan dua domba jantan putih yang dikebiri.”
5. Diutamakan yang Berwarna Putih
Menurut salah satu mazhab yaitu Syafi'i hewan berwarna putih lebih diutamakan untuk dijadikan kurban dibanding hewan yang berwarna gelap atau hitam.
Telah disimpulkan oleh Wahbah az-Zuhaili bahwa berikut ini urutan warna hewan kurban yang dijelaskan di dalam mazhab Syafi'i yaitu memiliki warna putih, yang memiliki warna putih tetapi tidak cerah, yang berwarna merah, yang memiliki warna campuran antara putih dan hitam, lalu yang berwarna hitam secara keseluruhan.