BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Masyarakat dari 9 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel mengusulkan pemekaran wilayah.
Tak main-main, bahkan mereka telah menyiapkan lahan seluas 90 hektare.
Adapun ke-9 Kecamatan di dalam Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini, antara lain Kecamatan Banyuasin I, Kecamatan Air Kumbang, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Muara Sugihan, dan Kecamatan Muara Padang.
Lalu, Kecamatan Air Saleh, Kecamatan Makarti Jaya, Kecamatan Muara Telang, serta Kecamatan Sumber Marga Telang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah, Ini 8 Calon Kabupaten Baru di Sumsel, Gubernur Herman Deru Beri Lampu Hijau?
BACA JUGA:Soal Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Jangan Sampai Membebani
Guna mempercepat pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), Dewan Presidium Banyuasin Timur, juga telah menyiapkan lahan seluas 90 hektare.
Lahan tersebut dipersiapkan diperuntukkan sebagai lahan perkantoran, yang berada di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, Sumsel.
Sukardi, Wakil Ketua Presidium Banyuasin Timur, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi supaya rencana pemekaran wilayah dapat segera terwujud.
"Sudah ada lahan 90 hektare yang dipersiapkan untuk lokasi perkantoran," kata Sukardi, dikutip dari harianbanyuasin.com, pada Kamis 1 Juni 2023.
BACA JUGA:Soal Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Sumsel Layak Jadi 30 Kabupaten dan Kota
BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat, Gubernur Sumsel Herman Deru Bicara Soal Pemekaran Wilayah, Katanya
Dijelaskan Sukardi juga, bahwa usulan untuk pemekaran wilayah Banyuasin Timur tersebut sudah lama dicetuskan.
"Bahkan dewan presidium sudah dibentuk sejak tahun 2014," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin ini.
"Artinya sudah 9 tahun, kita terus melakukan upaya untuk mempersiapkan diri," tambah Sukardi.