Dibeberkan dia, persiapan yang dimaksud antara lain persetujuan masyarakat dari 9 kecamatan.
BACA JUGA:Soal Tuntutan Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Dipersiapkan Secara Matang
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Siap Dukung Pemekaran Wilayah, Asalkan Syarat Terpenuhi, Ini Katanya
Kemudian, terkait dengan Jumlah penduduk serta luasan wilayah sebagai salah satu persyaratan mutlak untuk pemekaran wilayah.
"Alhamdulillah, kita sudah mengantongi syarat-syarat tersebut," kata dia.
"Masyarakat juga sangat mendukung, karena ini demi pemerataan pembangunan," sebut Sukardi.
Sementara itu, untuk memastikan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Banyuasin Timur tersebut, pihaknya telah meninjau langsung lokasi tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Pemekaran Wilayah, Asalkan
BACA JUGA:Lebih Jauh Mengenal Isuzu Panther, Mobil Legendaris Rajanya Diesel
Lahan yang berasal dari hibah desa itu berada di Desa Cinta Manis Baru seluas 30 hektare.
Sedangkan seluas 60 hektare lagi berada di Desa Nusa Makmur, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (*)