Selang 10 menit, saksi melihat kepulan asat hitam yang berasal dari gudang yang terbakar.
"Saya waktu itu sempat panik, ternyata masyarakat sudah banyak melihat kejadian tersebut. Tidak lama kemudian datang 6 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api," katanya.
Mengenai aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal, kata dia, sangat tetutup dan sudah beroperasi kurang lebih selama 3 bulan.
BACA JUGA:Lokasi Penimbunan BBM di Muara Enim Sumsel Kembali Terbakar
BACA JUGA:Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan
Dulunya lokasi itu tidak ditutup seng, sebab dulu lokasi tersebut tempat kebun karet.
"Setahu saya tertutup tidak ada orang. Tahu kalau ada yang banyak minyak. Tapi berapa banyaknya kurang tahu," jelasnya.
Alman menceritakan, bahwa pemilik lahan tersebut almarhum Yunus (Orangtua tersangka Wiwin Suryadi).
"Setahu saya lokasi itu ditanami sawit dan sering kesini Wiwit anaknya almarhum," kata saksi lagi. (*)