Saat ini kepolisian sudah mengamankan seorang tersangka di malam harinya pasca kejadian kebakaran Gudang BBM ilegal.
BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM di Lubuklinggau Sumsel Terbakar, Ada Korban Jiwa?
"Tersangka atas nama Wiwin Suryadi yang merupakan pemilik dari gudang BBM ilegal yang terbakar, dia (tersangka) juga merupakan warga Desa Simpang Tanjung yang saat ini sudah kami tahan," tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, BBM ilegal jenis solar ini berasal dari Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Selanjutnya, soal apakah akan dijual mentah atau dibleacing dengan BBM lain, itu masih dalam pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan, minyak jenis solar tersebut dijual 10-15 ton per hari, tapi kita masih dalam pemeriksaan," tuturnya.
BACA JUGA:Tim Labfor Polda Sumsel Periksa Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Muara Enim
BACA JUGA:Sumsel Zona Merah Kasus BBM Ilegal, Per Hari Pelaku Bisa Produksi 10 Ton, Wow!
Untuk tersangka merupakan pemilik lahan yang disewakan per bulan Rp15 juta.
"Kami masih dalam pengembangan mengenai potensi tersangka lainnya," beber Kapolres.
Salah seorang saksi, Alman Nukun (42), menceritakan kepala penyidik awal kejadian diketahui saat dirinya sedang mengembalakan sapi untuk memberikan makan yang tak jauh dari lokasi kejadian kebakaran gudang BBM ilegal.
Saat itu, ia melihat tiang sutet roboh. Tidak lama kemudian terdengar ledakan sangat keras.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Sumsel yang Terbakar
BACA JUGA:Misteri Truk Pengangkut BBM Ilegal Terguling Mulai Temui Titik Terang, Kemana Sang Sopir?
"Robohnya tiang sutet itu lantaran rangka tiang sutet telah dicuri karena banyak bagian dari rangka telah hilang," kata saksi Alman Nukun.