Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus BBM Solar Oplosan Ratusan Liter, 9 Orang Diamankan

Sabtu 01-04-2023,08:06 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali mengungkap kasus BBM Solar oplosan asal Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang disimpan di gudang di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Dalam kasus ini selain mengamankan 9 orang, juga diamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar oplosan sebanyak ratusan liter.

Gudang BBM Solar oplosan seluas 1,5 hektare tersebut berada di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel diketahui milik seorang warga berinisial AR alias UJ.

Lalu di gudang lain di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel seluas 1 hektare milik Y.

BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Solar Subsidi, Segini Barang Buktinya

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Tito Dani, menjelaskan pelaku berserta barang bukti diamankan karena memalsukan BBM jenis Solar sulingan.

“Kita mengamankan pelaku dan barang bukti dalam kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” jelas Agung Marlianto, Jumat 31 Maret 2023.

“Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan),” lanjut Agung.

Dilanjutkannya, dari ke-9 orang yang diamankan, ada 5 orang yang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

BACA JUGA:Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

"Kelimanya yaitu AR/UJ (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), JU (sopir tangki 5 ton), FR (Pengurus), RE (sopir), ZI (sopir)," bebernya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 159,7 ton.

Rinciannya dari gudang depan sebanyak 103 ton, dari gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dan dalam mobil tangki sebanyak 5 ton.

Kemudian minyak sulingan asal Sungai Angit Muba sebanyak 80 ton dengan rincian didalam mobil truk tangki modifikasi sebanyak 10 unit dan BBM solar murni/kencingan sebanyak 1 ton.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih

Kategori :