Bukan itu saja, pelaku juga membuka usaha salon senilai Rp150 juta, lalu uang Rp35 juta untuk menggandakan uang arisan, serta senilai Rp100 juta untuk membangun rumah.
BACA JUGA: Gagal Curi Sepeda Motor, Pria Ini Embat Hp, Begini Nasibnya
“Sisanya, digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan untuk berfoya-foya,” tukas Kapolres.
Sementara itu, pelaku DRP, mengaku khilaf atas yang telah dilakukannya. (*)