BACA JUGA:Wow, Bermain Game Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis Hingga Jutaan Rupiah, Coba dan Simak caranya!
Pertama, adalah dengan membasuh lembaran mushaf dengan air agar tinta yang bertuliskan firman Allah SWT itu luntur.
Namun, cara ini kiranya hampir tidak relevan dilakukan di zaman sekarang.
Sebab, percetakan Alquran kini sudah sangat maju dan berbeda jauh dengan zaman dahulu yang menuliskan Alquran dengan teknologi seadanya sehingga tintanya dapat luntur dengan mudah oleh air.
Kedua, adalah dengan membakarnya.
BACA JUGA:Berharap Jadi Motivasi Agar Paskibra Miliki Generasi Baru, Ini yang Dilakukan Siswa MIN 3 Muara Enim
Menurut as-Suyuthi, landasan kebolehan membakar mushaf Alquran adalah kisah pembakaran lembaran Alquran di zaman Sahabat Utsman bin Affan RA.
Pada saat itu, khalifah ketiga Islam itu membakar Alquran yang tidak memenuhi standar yang seharusnya.
Penyeragaman tulisan Alquran ini kemudian dikenal dengan Rasm Utsmani, gaya tulisan khas Alquran yang dipakai hingga kini.
Lalu, antara membasuh lembaran mushaf dengan air dan membakarnya, mana yang lebih baik?
BACA JUGA:Kepala Sekolah dan Guru Kabupaten OKU Diminta Kadisdik Sukseskan Kurikulum Merdeka
As-Suyuthi mengatakan lebih baik membakarnya.
Tapi as-Suyuthi juga menampilkan pendapat ulama yang berpendapat tidak boleh membakar mushaf Alquran yang rusak.
Pendapat yang demikian disampaikan al-Qadhi Husein (w 462 H), sementara al-Nawawi (w 676 H) memakruhkannya.
Cara yang ketiga adalah menguburnya di dalam tanah yang jauh dari lalu lalang manusia.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terbukti Rencanakan pembunuhan Brigadir Yoshua