Selamatkan Remaja Indonesia dari Perzinaan!

Selasa 24-01-2023,10:32 WIB
Reporter : Melina
Editor : Melina

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polres PALI Gelar Jumat Curhat

Data di RSCM menunjukkan bahwa sekitar 15% dari kasus IMS baru yang dilaporkan terdiri dari anak berusia 12-22 tahun.

Inilah peringatan yang sudah disampaikan Baginda Nabi saw bersabda :

“Tidaklah tampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum sehingga dilakukan secara terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya” (HR Ibnu Majah).

Islam Melindungi Masyarakat

Tidak ada ideologi yang memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina, kecuali Islam.

BACA JUGA:Gelapkan Uang BBM dan Mie, Mantan Plt Kepala Dinas Sosial PALI Jadi Tersangka

BACA JUGA:Progres Konstruksi Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim Sumatera Selatan Baru 8,69 Persen, Kapan Dilanjutkan? Simak

Syariah Islam akan menciptakan kehidupan remaja dan masyarakat yang berkah dan mulia.

Pertama: Islam akan mendidik para remaja agar berkepribadian Islam dan berakhlak mulia, yang malu dan takut berzina. Nabi saw. bersabda:

“Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: …seorang pria yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu pria itu berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (HR al-Bukhari).

Kedua: Negara yang menerapkan syariah Islam akan mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab seperti berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan serta melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti ber-khalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram).

BACA JUGA:Hadiri Milad PSHT, Gubernur Sumsel Herman Deru Titip 2 Hal Ini, Apa Saja? Simak

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Sebut POGI Miliki Tanggung Jawab Meliterasi Masyarakat Guna Tekan Kasus Stunting

Nabi saw. bersabda:  “Ingatlah, tidaklah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan” (HR Ahmad).

Ketiga: Negara Islam akan mendorong para pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumah tangga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian diri dan meneruskan keturunan.

Kategori :