BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polres PALI Gelar Jumat Curhat
Data di RSCM menunjukkan bahwa sekitar 15% dari kasus IMS baru yang dilaporkan terdiri dari anak berusia 12-22 tahun.
Inilah peringatan yang sudah disampaikan Baginda Nabi saw bersabda :
“Tidaklah tampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum sehingga dilakukan secara terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya” (HR Ibnu Majah).
Islam Melindungi Masyarakat
Tidak ada ideologi yang memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina, kecuali Islam.
BACA JUGA:Gelapkan Uang BBM dan Mie, Mantan Plt Kepala Dinas Sosial PALI Jadi Tersangka
Syariah Islam akan menciptakan kehidupan remaja dan masyarakat yang berkah dan mulia.
Pertama: Islam akan mendidik para remaja agar berkepribadian Islam dan berakhlak mulia, yang malu dan takut berzina. Nabi saw. bersabda:
“Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: …seorang pria yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu pria itu berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (HR al-Bukhari).
Kedua: Negara yang menerapkan syariah Islam akan mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab seperti berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan serta melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti ber-khalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram).
BACA JUGA:Hadiri Milad PSHT, Gubernur Sumsel Herman Deru Titip 2 Hal Ini, Apa Saja? Simak
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Sebut POGI Miliki Tanggung Jawab Meliterasi Masyarakat Guna Tekan Kasus Stunting
Nabi saw. bersabda: “Ingatlah, tidaklah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan” (HR Ahmad).
Ketiga: Negara Islam akan mendorong para pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumah tangga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian diri dan meneruskan keturunan.