Demikian kejinya perbuatan zina, Allah SWT sampai menyiapkan azab yang mengerikan kelak di akhirat. Nabi saw. bersabda:
BACA JUGA:Politik Unifikasi Digagalkan Oleh Van Vollenhoven
“Kemudian keduanya membawaku, ternyata ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, bau tubuhnya sangat busuk, paling jelek dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran. Aku bertanya, “Siapakah mereka?” Keduanya menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Namun sekarang, perbuatan zina sudah dianggap bagian dari pergaulan remaja Indonesia.
Sebagian remaja menganggap bahwa berciuman, berpelukan, meraba pacar, termasuk berzina dengan lawan jenis bukanlah tabu dan terlarang.
Sebagian remaja lagi bahkan berzina dengan pelacur. Malah ada juga yang terjun menjadi pelacur. Keperjakaan atau keperawanan sudah dianggap tidak perlu lagi.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Muara Enim Segera Beroperasi, Ini yang Lagi Disiapkan!
BACA JUGA:Simak, Skincare Untuk Pria Agar Kulit Wajah Bersih dan Sehat
Ada beberapa sebab kerusakan moral ini terjadi.
Pertama: Remaja kita terpapar konten pornografi melalui internet. Pada tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia mengakses pornografi secara daring (online).
Bahkan 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.
Data dari Kemen PPA juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual.
BACA JUGA:Harga Sawit di Sumatera Selatan Rp2.447,28 per Kg
BACA JUGA:Hindari Makan Sate Kambing Berlebihan, Ini Dampaknya!
Belum lagi perbuatan pencabulan hingga pemerkosaan yang dilakukan remaja akibat pengaruh pornografi.