Akan tetapi besaran kenaikan gaji panwaslu 2024 ini tetap menggunakan perbandingan dengan jumlah gaji petugas bawaslu pada pemilu 2019 lalu.
BACA JUGA:Keren! Gaji PNS tembus Rp117 Juta? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Wow! Rekrutmen CPNS Lembaga Pemerintah 2023 Dibuka, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan?
BACA JUGA:Astaga, Beredar Video Tak Senonoh Mirip Wanita Diduga Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin
Kemudian, Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 juga tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Rincian besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tetap mengacu pada tiap jabatan mereka.
Untuk gaji ketua panwaslu Kecamatan perbulannya ialah Rp2.200.000,- yang semula hanya sebesar Rp1.850.000,-
Kemudian untuk gaji anggota panwaslu Kecamatan perbulannya Rp1.900.000,- yang semulanya pada pemilu 2019 Rp1.650.000,-
BACA JUGA:Danyonif 14/AYJP Karang Raja Perkuat Sinergi Dengan Awak Media, Ini yang Dikatakannya
BACA JUGA:Paling Banyak Dilintasi Jalan Tol, Berikut Ini Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi
Selanjutnya gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan ialah Rp1.550.000,- sebelumnya Rp1.550.000,- Perbulan
Gaji pelaksana teknis pemilu 2024 sebesar Rp900.000,-
Kepala sekretaris Panwaslu Kecamatan pada pemilu 2024 memiliki gaji Rp1.550.000,- perbulannya
Terakhir untuk gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan
BACA JUGA:Keren! Gaji PNS tembus Rp117 Juta? Simak Penjelasannya