Keren! Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Lihat Rinciannya

Rabu 18-01-2023,11:35 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva
Keren! Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Lihat Rinciannya

Akan tetapi besaran kenaikan gaji panwaslu 2024 ini tetap menggunakan perbandingan dengan jumlah gaji petugas bawaslu pada pemilu 2019 lalu. 

BACA JUGA:Keren! Gaji PNS tembus Rp117 Juta? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Wow! Rekrutmen CPNS Lembaga Pemerintah 2023 Dibuka, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan?

BACA JUGA:Astaga, Beredar Video Tak Senonoh Mirip Wanita Diduga Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin

Kemudian,  Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 juga tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Rincian besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tetap mengacu pada tiap jabatan mereka. 

Untuk gaji ketua panwaslu Kecamatan perbulannya ialah Rp2.200.000,- yang semula hanya sebesar Rp1.850.000,-

Kemudian untuk gaji anggota panwaslu Kecamatan perbulannya Rp1.900.000,- yang semulanya pada pemilu 2019 Rp1.650.000,- 

BACA JUGA:Danyonif 14/AYJP Karang Raja Perkuat Sinergi Dengan Awak Media, Ini yang Dikatakannya

BACA JUGA:Paling Banyak Dilintasi Jalan Tol, Berikut Ini Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi

Selanjutnya gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan ialah Rp1.550.000,- sebelumnya Rp1.550.000,- Perbulan

Gaji pelaksana teknis pemilu 2024 sebesar Rp900.000,-

Kepala sekretaris Panwaslu Kecamatan pada pemilu 2024 memiliki gaji Rp1.550.000,- perbulannya

Terakhir untuk gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024  sebesar Rp 900.000 per bulan

BACA JUGA:Keren! Gaji PNS tembus Rp117 Juta? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Lepas dari Hukuman Mati, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Mantan Kadiv Propam Sampaikan Ini

Kategori :