Keren! Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Lihat Rinciannya

Rabu 18-01-2023,11:35 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Akan tetapi besaran kenaikan gaji panwaslu 2024 ini tetap menggunakan perbandingan dengan jumlah gaji petugas bawaslu pada pemilu 2019 lalu. 

BACA JUGA:Keren! Gaji PNS tembus Rp117 Juta? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Wow! Rekrutmen CPNS Lembaga Pemerintah 2023 Dibuka, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan?

BACA JUGA:Astaga, Beredar Video Tak Senonoh Mirip Wanita Diduga Oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin

Kemudian,  Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 juga tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Rincian besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 tetap mengacu pada tiap jabatan mereka. 

Untuk gaji ketua panwaslu Kecamatan perbulannya ialah Rp2.200.000,- yang semula hanya sebesar Rp1.850.000,-

Kemudian untuk gaji anggota panwaslu Kecamatan perbulannya Rp1.900.000,- yang semulanya pada pemilu 2019 Rp1.650.000,- 

BACA JUGA:Danyonif 14/AYJP Karang Raja Perkuat Sinergi Dengan Awak Media, Ini yang Dikatakannya

BACA JUGA:Paling Banyak Dilintasi Jalan Tol, Berikut Ini Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi

Selanjutnya gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan ialah Rp1.550.000,- sebelumnya Rp1.550.000,- Perbulan

Gaji pelaksana teknis pemilu 2024 sebesar Rp900.000,-

Kepala sekretaris Panwaslu Kecamatan pada pemilu 2024 memiliki gaji Rp1.550.000,- perbulannya

Terakhir untuk gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024  sebesar Rp 900.000 per bulan

BACA JUGA:Keren! Gaji PNS tembus Rp117 Juta? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Lepas dari Hukuman Mati, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Mantan Kadiv Propam Sampaikan Ini

Kategori :