Untuk mengelabui petugas di lapangan, 2 tangki modifikasi bak mobil pickup itu ditutupi pelaku menggunakan terpal.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Subsidi, Pelaku Setiap Hari Oplos 10 Ton Solar
BACA JUGA:Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel
“Saat kami interogasi mereka mengaku mengangkut minyak ilegal itu dari Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Dua tersangka ini sopir, satu kernet,” beber Firmansyah.
Kapolsek menambahkan, kini kasus BBM ilegal tersebut diambil alih Polrestabes Palembang Polda Sumsel.
Sedangkan Polsek Plaju hanya menangani perkara narkobanya saja.
Sementara itu dari pengakuan tersangka Hendra Sopian, jika mengonsumsi sabu tersebut untuk menambah tenaga dan untuk menghilangkan rasa ngantuk saat membawa mobil.
BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Solar Subsidi, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Ilegal di Desa Cinta Kasih
Ketika pesta narkoba tersebut, mereka sedang pesta ganja, bukan bertiga namun berempat bersama salah satu pelaku Akib, yang kini masuk DPO.
“Dari Keluang bawa minyak, kami mampir ke rumah Akib (DPO). Istirahat sambil nyabu,” sebut Hendra Sopian.
Disebutnya, uang untuk membeli sabu paketan Rp65 ribu tersebut, ketiganya patungan.
Di mana tersangka Hendra patungan Rp15 ribu, Bismar Rp20 ribu, dan Ahamd Rp30 ribu.
BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Polda Sumsel Ingatkan Anggota Tidak Terlibat Illegal Drilling dan Illegal Mining
“Yang ngajak nyabu Akib, yang beli Akib, nyabu juga di rumah Akib. Baru dua kali hisab, polisi datang menangkap kami bertiga. Akib-nya kabur. Saya belum lama kenal Akib, baru empat kali ketemu. Cuma kenal dekat dengan kakek dari istrinya,” sebut Hendra.