3 Dampak Psikologis dan Kesehatan Korban Pemerkosaan, Nomor Terakhir Paling Fatal

Senin 09-01-2023,23:57 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Ini agar penyakit ini bisa dideteksi dan diobati sedini mungkin.

Kondisi medis lainnya

BACA JUGA:Suka Air Kelapa Muda, Jangan Diminum Berlebihan, Ini 6 Efek Sampingnya

Selain penyakit menular seksual, korban pemerkosaan juga berisiko mengalami berbagai gangguan kesehatan, seperti:

  • Peradangan pada vagina atau vaginitis;
  • Infeksi atau perdarahan pada vagina atau anus;
  • Nyeri saat berhubungan seksual atau dyspareunia;
  • Sakit tenggorokan atau luka pada area mulut (bila terjadi penetrasi di oral);
  • Gangguan hasrat seksual hipoaktif (HSDD), yaitu keengganan esktrem untuk berhubungan seksual atau bahkan menghindari semua kontak seksual.

BACA JUGA:Benarkah Pakai Bra Berlapis Kawat Berisiko Terkena Kanker Payudara, Wanita Wajib Tahu Nih!

Kehamilan yang tidak diinginkan

Korban pemerkosaan bisa saja hamil jika pemerkosaan terjadi saat korban sedang dalam masa subur dan pemerkosa mengalami ejakuasi di dalam vagina.

Meski risiko ini ada, para korban bisa melakukan langkah pencegahan dengan mengonsumsi kontrasepsi darurat secepatnya.

Jika diminum pada 5 hari pertama sejak pemerkosaan terjadi, potensi untuk terjadinya kehamilan bisa dicegah hingga 95 persen.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Teh Jahe Kaya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

Namun, bila korban pemerkosaan telah dinyatakan hamil, dokter bisa menyarankan untuk melakukan prosedur aborsi.

Korban pemerkosaan berhak untuk melakukan aborsi apabila ada indikasi kedaruratan medis atau menyebabkan trauma psikologis.

Dampak fisik dari pemerkosaan mungkin dapat sembuh lebih cepat ketimbang dampak psikologis.

Oleh karena itu, peran keluarga, kerabat, dokter maupun terapis menjadi kunci penting dalam membantu proses penyembuhan dan pemulihan para korban pemerkosaan.

BACA JUGA:Tak Banyak Orang Tahu, Ternyata Ini 6 Manfaat Jamu untuk Kesehatan

Soalnya pemerkosaan adalah tindakan kriminal yang membahayakan kehidupan korban, siapapun pelaku pemerkosaan harus diproses secara hukum.

Kategori :