Waduh! Pemilik KK dan KTP Berciri Seperti Ini Bansosnya Bakal Dihapus Mulai 2023, Kenapa?

Rabu 28-12-2022,17:45 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Baik dari nama, nomor identitas meliputi Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

Maka dari itu diharapkan semua masyarakat di Tanah Air sudah memegang KTP dan KK online yang tidak salah penulisan di Dukcapil.

Dengan demikian mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.

BACA JUGA:Libur Tahun Baru Tiba, Yuk Berwisata ke Danau Ini, Airnya Berwarna Merah Loh!

BACA JUGA:Hadiri Rakerda Partai Hanura, Ini Pesan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

BACA JUGA:11 Provinsi Ini Berpotensi Dilanda Hujan Ekstrem, Sumatera Selatan Waspada, Prediksi Hingga 1 Januari 2023

2. Data Perorangan yang Mempunyai NIK, Nama, Alamat Sesuai dengan Data di Disdukcapil

Diimbau untuk masyarakat yang berpindah domisili agar bisa melakukan pelaporan ke Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil).

Karena hal ini akan menghambat kamu mendapatkan bansos jika kondisnya kamu tidak berada di wilayah tersebut.

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah, bisa karena pekerjaan atau suatu hal, harus memperbaharui data kependudukannya setiap dia berpindah domisili.

BACA JUGA:CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru

BACA JUGA:Walikota Lubuklinggau Sumatera Selatan Salurkan Seragam Sekolah Gratis ke Ribuan Pelajar

BACA JUGA:Aturan Baru Membeli BBM Pertalite dan Solar 2023, Apa Itu? Yuk Disimak

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan, karena bisa mengakibatkan bansos akan dihapus.

3. Data yang Tidak Tumpang Tindih antara Keluarga Satu dengan Lainnya

Tidak boleh tumpang tindih baik dari nama, tempat tanggal lahir, ataupun alamat antara keluarga satu dengan lainnya dalam satu KK. 

Kategori :