MURATARA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Waduh, tapal batas antara Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi bergeser.
Batas itu terletak di Desa Simpang Nibung Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan dengan Desa Desa Simpang, Nibung Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Bergesernya tapal batas tersebut diketahui dengan telah dibangunnya tugu sebagai penanda batas wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi, yang berada tak jauh dari SMK Rawas Ulu.
Tugu tersebut dibangun di tidak sesuai dengan koordinat Permendagri Nomor 131 Tahun 2017.
BACA JUGA:Resmi! Ribuan Warga Perbatasan Muaro Jambi jadi Warga Sumatera Selatan
BACA JUGA:Team Walet Polres Lahat Polda Sumatera Selatan Tangkap Pengedar Narkotika, Ini Barang Buktinya
Dengan titik PBU T 1 ke arah Tenggara sampai pada PBU T 2 dengan koordinat 2° 33' 37.340" LS dan 102° 43'32.260" BT.
Serta PBU T 17 ke arah Timur Laut sampai pada PBU T 18 dengan koordinat 2° 33' 19.330" LS dan 102°46' 23.100" BT.
Kesimpulannya, tapal batas tersebut bergeser sekitar 30 sampai 50 meter dan menyerobot wilayah Sumatera Selatan.
Menurut warga setempat, Budi cukup terkejut dengan pembangunan tugu batas antara Sumatera Selatan dengan Jambi tersebut.
“Hari ini ada tugu batas Sumsel-Jambi, batas provinsi tidak lagi berbatasan dengan Desa Simpang Nibung, namun berbatasan dengan Desa Sungai Jauh,” kata Budi dikutip dari sumeks.co.
Menurut Budi, jika diukur dengan jarak lurus di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Muratara, memiliki jarak sekitar 3 kilometer.
Budi berharap, adanya upaya Pemerintah Daerah maupun Provinsi Sumatera Selatan untuk mempertegas batas wilayah.