Terkait masalah tapal batas Sumatera Selatan dengan Jambi di 2023 awal, pihaknya menegaskan akan dibahas lagi oleh Pemerintah Provinsi di Kemendagri.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penuntasan masalah tapal batas ke Pemprov Sumatera Selatan.
Diketahui permasalahan tapal batas Sumatera Selatan dengan Jambi di wilayah Kabupaten Muratara sudah muncul sejak pemekaran Kabupaten Muratara dari Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2013 lalu.
BACA JUGA:Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023 Pakai MyPertamina, Simak di Sini
BACA JUGA:Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar 2023, Cek Lengkap di Sini
Pemda Surulangun Jambi meminta syarat pergeseran wilayah yang menjadi perbatasan saat pemekaran kabupaten.
Usai pemekaran, Kabupaten Muratara sempat kembali melakukan upaya mediasi dan lainnya untuk mengatasi masalah tapal batas.
Mengingat adanya beberapa tuntutan masyarakat terkait wilayah desa di Muratara yang ikut hilang masuk ke wilayah Provinsi Jambi.
Seperti Desa Simpang Nibung dan desa lainnya.
BACA JUGA:HUT Ogan Ilir Sumatera Selatan, 700 Pemancing Perebutkan 1 Unit Sepeda Motor, Hasilnya
Permasalahan tapal batas Sumatera Selatan dengan Jambi diakomodir Pemerintah Pusat dengan keluarnya Permendagri 131/2017 tentang tapal batas daerah Kabupaten Merangin dan Muratara Sumatera Selatan dan Jambi.
Usai keluarnya keputusan itu, Pemda Muratara dan Pemda Sarolangun membangun rekonsiliasi dengan kesimpulan tidak mempermasalahkan wilayah perbatasan.
Namun kedua belah pihak diperkenankan untuk sama-sama membangun wilayah perbatasan tersebut.
Sementara itu, dikutip dari jambiindependent.co.id, sebelumnya setelah sempat bermasalah soal tapal batas wilayah, ribuan warga di Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi resmi masuk wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Harga Sembako di Sumatera Selatan 26 Desember 2022, Telur Hingga Daging Sapi Naik