KEPAHIANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Diduga selingkuh dengan seorang wanita yang masih memiliki suami, oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dilaporkan warganya ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang.
Oknum kepala desa berinisial HS itu dilaporkan warga ke Inspektorat, pada Senin 5 Desember 2022.
Kelakuan oknum kepala desa tersebut dinilai warga tidak memberikan contoh yang baik sebagai pemimpin di desa.
Atas ulahnya itu, oknum kepala desa yang diduga selingkuh ini dilaporkan warganya sendiri ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang, dengan tujuan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah setempat.
BACA JUGA: Pelaku Perusak Tower SUTT PLN di Muara Enim Sakit Hati 2 Bulan Gaji Tak Dibayar
BACA JUGA: Curi Besi, Residivis Kambuhan Ini Kembali Masuk Bui
Berdasarkan informasi yang didapat, seperti dikutip dari radarkepahiang.id (jaringan Disway National Network), oknum kepala desa tersebut diduga selingkuh dengan seorang wanita berinisial A.
Parahnya, wanita tersebut masih memiliki suami sah, dan teregistrasi secara administrasi.
"Ini sengaja kami laporkan ke Inspektorat dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti," kata LB, seorang warga yang melaporkan oknum kepala desa itu ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang.
"Bersamaan dengan laporan ini pula semua barang bukti yang ada juga sudah kami serahkan kepada Inspektorat," lanjut LB.
BACA JUGA: Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
Lebih lanjut, LB mengatakan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Ujan Mas dengan wanita bersuami tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Menurut LB lagi, perbuatan tak patut dicontoh karena tidak mencerminkan seorang pemimpin di tingkat desa itu, sempat dicurigai oleh suami sang wanita selaku selingkuhan oknum kepala desa.
Kasus perselingkuhan antara oknum kepala desa di Kecamatan Ujan Mas dengan seorang wanita berinisial A tersebut sebelumnya juga sempat mencuat.