Ketika itu 27 November 2022, namun kedua belah pihak sempat dimediasi hingga akhirnya sepakat untuk melakukan perdamaian.
BACA JUGA: Timbun BBM Subsidi untuk Dijual Lagi, Sopir Truk Ini Diringkus Polisi
BACA JUGA: Jual BBM Subsidi Jenis Solar, 2 Warga Tanjung Lalang Muara Enim Diringkus Polisi
"Tanggal 27 bulan lalu sudah ada kesepakatan damai antara oknum kepala desa dan suami wanita yang diduga menjadi selingkuhannya ini," beber LB.
"Kami punya rekaman voice note (rekaman suara) suami wanita ini yang saat itu menghubungi saya melalui pesan singkat," tambah LB lagi.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kepahiang yang dikonfirmasi awak media terkait dugaan perselingkuhan oknum kepala desa di Kecamatan Ujan Mas, tidak memberikan jawaban. (*)