Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Ujan Mas Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Ujan Mas Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Pelaku pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Pelakunya pemuda 18 tahun berinisial SDR, warga Desa Ujan Mas Baru.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 5 paket sabu siap edar.

Pelaku sendiri diringkus saat sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Desa Ujan Mas Baru, pada Rabu 5 Juni 2024 pukul 00.40 WIB.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Mahasiswa Miliki 16 Paket Sabu dan Senjata Api

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bahwa di pinggir Jalan Desa Ujan Mas Baru sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, anggota melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan yang melemparkan sesuatu ke tanah," jelas AKP RTM Situmorang, Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus 2 Pengedar Sabu, Tuh Tampangnya

Anggota yang melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan langsung dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil warna merah bermotif bunga yang berisikan 5 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,84 gram.

Kemudian, ditemukan tidak jauh dari pelaku 1 unit Hp merek OPPO warna hijau hitam, uang tunai Rp80.000 dengan rincian uang pecahan Rp10.000.

Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: